Sunday, September 6, 2015

PERANAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME MENGAJAR GURU DI SEKOLAH

Contoh KTI :

Oleh: Nani Rosdijati
ABSTRAK
Kedudukan guru sebagai pengajar memerlukan suatu kemampuan profesional yang mampu mendukung terhadap pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga mampu menciptakan perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di masyarakat. Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui program-program peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut diharapkan mampu menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai pengajar yang profesional. Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan perlu peningkatan profesionalisme mengajar guru di sekolah berhubungan dengan: lemahnya motivasi yang dimiliki guru dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya, kurangnya sarana dan prasarana pendukung serta intensitas waktu peningkatan yang masing kurang. Peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang dilakukan lembaga atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain: melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual. Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kata kunci: peranan, kepala sekolah dan profesionalisme mengajar guru
PENDAHULUAN
Keberadaan guru dalam aktivitas pembelajaran di sekolah memiliki peranan yang sangat penting. Peranan guru masih belum dapat digantikan oleh mesin atau peralatan apapun, karena masih banyak unsur manusiawi seperti: sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi dan kebiasaan yang dilakukan oleh seorang guru bukan oleh mesin atau alat yang diciptakan manusia untuk mempermudah kehidupannya. Kedudukan guru sebagai pengajar memerlukan suatu kemampuan profesional yang mampu mendukung terhadap pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga mampu menciptakan perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di masyarakat. Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui program-program peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut diharapkan mampu menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai pengajar yang profesional. Peningkatan tersebut merupakan suatu arahan tingkah laku untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, sebagaimana dikemukakan Kemendikbud (2014:4) bahwa peningkatan profesional merupakan alternatif yang dipilin untuk meningkatkan kualitas yang meliputi: kemampuan, pengetahuan, wawasan, keterampilan, kreativitas, pengabdian serta disiplin guru.
Operasionalisasi peningkatan profesionalisme mengajar guru sekolah dasar yang ditungkan dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 menyatakan dengan lugas bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelengaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, peningkatan guru dan tenaga kependidikan serta pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Pernyataan ini menggambarkan bahwa tugas pembinaan kemampuan guru menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah harus memikirkan suatu program peningkatan profesionalisme mengajar guru dengan melibatkan semua unsur yang terkait. Fokus peningkatan ditujukkan kepada upaya bagaimana merealisasikan penyusunan program kerja yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan dan pengajaran para guru sekolah dasar.
Dengan dilakukannya peningkatan yang efektif oleh kepala sekolah diharapkan dapat memberikan rangsangan perubahan atau pembaharuan dalam proses belajar mengajar. Tanpa adanya peningkatan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, maka akan menjadi terhambat kreativitas guru dalam menciptakan strategi, metode dan iklim kelas yang berkontribusi terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Secara operasional menunjukkan bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilaksanakan oleh kepala sekolah secara umum telah berjalan dengan baik yang senantiasa melibatkan kepala sekolah dengan hasil yang dicapai cukup memuaskan. Peningkatan hendaknya mendorong menculnya kreativitas guru, artinya peningkatan yang dilakukan oleh kepala sekolah harus memberikan implikasi yang luas dan besar dalam meningkatkan kinerja guru dalam menjalankan proses belajar mengajar atau sebaliknya kreativitas guru akan bergantung kepada kualitas peningkatan yang dilakukan. Peningkatan itu pula diharapkan mampu menciptakan proses pendidikan dasar yang optimal. Peningkatan profesionalisme mengajar guru ini dapat diselenggarakan melalui berbagai kegiatan, di antaranya melalui peningkatan secara langsung, penataran, kursus, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, belajar sendiri atau membaca berbagai sumber belajar. Namun demikian peningkatan dan yang langsung dari kepala sekolah dan terprogram merupakan tindakan terbaik dalam rangka meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan perlu peningkatan profesionalisme mengajar guru di sekolah berhubungan dengan: lemahnya motivasi yang dimiliki guru dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya, kurangnya sarana dan prasarana pendukung serta intensitas waktu peningkatan yang masing kurang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah? Adapun tujuan penulisan artikel ini adalah ingin mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah.
LANDASAN TEORI
A. Peranan Kepala Sekolah dalam Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Guru merupakan sumber daya manusia lainnya yang perlu ditingkatkan, terutama kemampuannya untuk mencapai tingkatan profesional dalam mengajar. Peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai sumber daya manusia dalam suatu organisasi sangat penting, di samping untuk mewujudkan pencapain tujuan-tujuan organisasi juga untuk mengantisipasi perkembangan masa depan yang penuh dengan tantangan. Mulyadi (2010:23) mengemukakan bahwa jika ingin makmur satu tahun, tanam bibit, jika ingin makmur sepuluh tahuan, pelihara pohon dan bila ingin makmur seratur tahun, kembangkan manusia. Dalam hal ini tercermin bahwa kembangkan manusia berarti mengembangkan potensi atau kemampuan manusia melalui pendidikan dan pelatihan, sehingga mampu memberikan yang berbaik untuk bangsanya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dapat dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pembinaan atasan langsung. Di lembaga pendidikan dasar hingg menengah, pembina sebagai atasan langsung dari para guru adalah kepala sekolah. Secara teoritis dan teknis operasional kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas kemampuan profesional gurunya. Sanusi (2011:23) mengemukakan bahwa guru dituntut menampilkan diri dengan segala kebolehannya yang memenuhi scientiffic nature antara lain membangkitkan semangat ingin tahun, semangat kebebasan dan kemandirian, keberanian menyatakan dan mengendalikan diri, berpikir sistemis, analisis dan kreatif yang diperoleh dari aktivitas sendiri atau dorongan atasan.
Transformasi nilai yang ditularkan kepala sekolah akan mempengaruhi pelaksanaan tugas yang dilakukan guru. Kebijakan kepala sekolah sangat mempengaruhi semangat kerja dan kepuasan kerja guru. Kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kemampuan kerja perlu ditingkatkan untuk mewujudkan suatu sasaran organisasi atau lembaga. Jelas dari konsep tersebut bahwa fungsi kepala sekolah dengan segala bentuk kebijakan akan mewarnai tingkat kualitas organisasi. Nilai-nilai yang dimaksud dari transformasi mengacu kepada tuntutan peningkatan kualitas pengajaran melalui reformasi ke arah tuntutan massa kini dan prediksi kebutuhan mendatang.
Di sudut lain, menurut Ahmad (2010:23) dijelaskan bahwa tugas pimpinan sebagai pembuat kebijakan bagi lembaga tertentu seperti sekolah dasar secara umum memberikan masukan mengenai kebutuhan guru. Sasaran yang ingin dicapai berkaitan dengan profesionalisme mengajar guru meliputi: merencanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif, mengelola kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai kemajuan anak belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan alat bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama bagi siswa yang lamban dan yang pandai, mengelola kelas, sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan dan menyusun serta mengelola catatan kemajuan anak. Sementara menurut Usman (2014:23) dikemukakan bahwa kewajiban guru dalam meningkatkan profesionalisme mengajarnya semata-mata bukan tugas guru itu sendiri, peranan kepala sekolah sangat berarti dalam rangka memberikan arahan dan petunjuk teknis atau operasional atas pekerjaan yang dilakukan. Secara umum tugas-tugas tersebut meliputi: memberikan penjelasan dengan rinci tentang pola kegiatan belajar mengajar, memberikan penjelasan mengenai penyusunan perencanaan program pengajaran sebagai perangkat pembelajaran yang merupakan salah satu keterampilan mengajar yang perlu dikuasai dan memberikan gambaran umum mengenai beberapa pendekatan dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, metode mengajar serta evaluasinya. Selanjutnya Junarsih (2012:4) mengatakan bahwa kendala umum yang dihadapi kepala sekolah dalam menyelenggarakan sekolah dasar, termasuk peningkatan profesionalisme mengajar guru berkenaan dengan masalah dana, sarana dan prasarana, media belajar, dukungan orang tua murid yang rendah, respon proaktif dari guru serta keterbukaan komunikasi.
Propil formalistik-birokratik sangat didominasi perilaku kepemimpinan kepala sekolah dan secara implisit terlibat bahwa kekuasaan kepala sekolah dalam melaksanakan manajemen peningkatan yang belum terbuka. Berbeda dengan Mundilarno (2015:12) dalam konteks Jawa dijelaskan bahwa tugas kepala sekolah dalam rangka meningkatkan profesionalisme mengajar guru kepala sekolah perlu berikap kepenak atau tidak perlu dipaksa-paksakan. Oleh karena sikap yang ditampilkan dalam pelaksanaan tugas antara lain: ora ngoyo (untuk meraih prestasi tidak terlalu jelek, namun tidak perlu menjadi yang terbaik), teguh ing kawiryan (komitmen untuk maju) dan mengutamakan cara penjaja, greteh dan ngajine liyan njaga ketentrmen (pola mengajak, menghormati orang lain dan menjadi ketentraman). Berdasarkan tugas dan cara kerja kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru, maka dapat disimpulkan bahwa : peningkatan oleh atasan sangat mempenagruhi penampilan kerja guru dan peningkatan akan efektif apabila didasari atas rasa kekeluargaan.
B. Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru di Sekolah
1. Pengertian Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan profesional guru yang dimiliki, sehingga diperoleh peningkatan dengan dibuktikan oleh peningkatan pelayanannya sebagai pengajar. Dalam hal ini seorang guru diarahkan untuk memiliki kemampuan yang lebih baik. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dimaksudkan untuk mengembangkan suatu jaringan dan sistem pembinaan kreatif dengan melibatkan secara aktif seluruh pembina guru dalam suatu kegiatan peningkatan profesional terpadu. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian program pendidikan, baik kualitas mengajar guru, kualitas belajar siswa maupun kesesuaian bahan dan cara pengajaran dengan tuntutan kebutuhan siswa, masyarakat dan nasional. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud (2014:10) bahwa pembinaan profesionalisme mengajar guru merupakan alternatif dipilih untuk meningkatkan kualitas yang meliputi pengetahuan, wawasan, keterampilan, krativitas, komitmen, pengabdian serta disiplin guru.
Peningkatan profesionalisme mengajar guru harus lebih ditekankan kepada peningkatan kualitas guru itu sendiri, sehingga guru tersebut dapat meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugasnya untuk mengelola pendidikan, baik di bidang administratif, yang berupa kelengkapan guru dalam edukatif yang merupakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Melalui peningkatan profesionalisme mengajar guru tersebut, maka guru diharapkan mampu mempertahankan profesi mengajar yang dimiliki, meningkatkan prestasi ke arah yang lebih baik dan mampu mengadakan inovasi-inovasi yang baru dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Peningkatan ini pula memungkinkan suatu pengembangan yang mampu membawa guru ke arah kemajuan dan mampu mengiringi perubahan yang terjadi di lingkungannya, sehingga produktivitas atau kinerj yang dihasilkannya mampu memberikan kepuasan yang optimal bagi konsumen pendidikan dengan ditentukan oleh peningkatan mutu pendidikan.
2. Tujuan Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru bukanlah merupakan suatu rangkaian yang tidak memiliki makna, melainkan memiliki tujuan yang benar-benar diarahkan untuk membantu, mendorong dan memberikan kesempatan untuk meningkatkan keprofesionalannya, sehingga dapat memperbaiki pelayanannya sebagai pengajar. Hal tersebut senada dengan pernyataan Satori (2011:67) bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai usaha yang sifatnya memberikan bantuan, dorongan dan kesempatan pada pegawai untuk meningkatkan profesinalismenya agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan lebih baik yaitu memperbaiki kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar. Dari pernyataan tersebut, maka dapat diketahui bahwa peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru memiliki tujuan sebagai peningkatan kemampuan guru yang masih kurang sesuai dengan tuntutan profesi, di samping menambah dan meningkatkan mutu profesional agar lebih baik, serta memelihara kemampuan guru yang sudah sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru sudah sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru diarahkan untuk mengubah perilaku, menyangkut pengetahuan, keterampilan, maupun sikap guru sesuai dengan tunttan profesi. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud (2014:3) bahwa fokus peningkatan profesionalisme mengajar guru adalah memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kemampuan mengelola kegiatan belajar mengajar, supaya pengembangan sikap dan kemampuan anak menjadi lebih optimal.
Dalam peningkatan profesionalisme mengajar guru harus ditujukan atau difokuskan ke dalam peningkatan kemampuan profesional guru baik secara edukatif maupun edukatif. Seperti yang tertera dari pengertian tersebut, maka peningkatan diarahkan kepada pengembangan kemampuan guru dalam mengelola kegiatan belajar mengajar agar kemampuan peserta didik semakin meningkat baik dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan yang lebih penting lagi adalah dalam sikap anak. Karena sikap seseorang anak sudah mencerminkan bagaimana peningkatan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru dan guru kepada anak didiknya, yang dikenal dengan nama sistem peningkatan. Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa kecenderungan peningkatan ditujukan kepada peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru sebagai sumber daya yang mendapat perhatian besar dalam organisasi. Sejalan dengan uraian tersebut, Ahmad (2010:56) berpendapat bahwa pada prinsipnya peningkatan yang dilakukan terhadap individu berkaitan dengan usaha perbaikan dan pengembangan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut bahwa peningkatan benar-benar merupakan upaya yang serius untuk meningkatkan kualitas kerja, sebagaimana dikemukakan Husnan (2011:74) bahwa tujuan peningkatan pegawai adalah untuk memperbaiki efektivitas kerjanya dalam mencapai hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai itu sendiri terhadap tugas-tugasnya.
Sesuai dengan pendapat tersebut, maka dapat diketahui bahwa pada dasarnya peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang dilakukan lembaga atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Dari uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum, konsep, hakekat dan tujuan yang diutarakan pakar tersebut dapat diambil benang merahnya antara lain: suatu proses perbaikan, upaya peningkatan dan pengembangan, inti dari implementasi pendidikan, dapat diterapkan di setiap organisasi untuk kepentingan pelayanan. Sedangkan secara khusus peningkatan yang dilakukan bertujuan untuk : mengatasi kesulitan dalam bekerja, memperbaiki kualitas pekerjaan, meningkatkan dan mengembangkan kualitas kerja individu.
3. Sistem dan Bentuk Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru hendaknya dikelola dengan baik guna mewujudkan hasil yang baik. Peningkatan profesionalisme mengajar guru pada dasarnya diarahkan kepada peningkatan pembelajaran, agar guru mampu menciptakan iklim proses belajar yang kondusip sehingga mampu mewujdkan produktivitas pendidikan yang bermutu. Kemampuan untuk mampu menciptakan peningkatan belajar-mengajar yang kondusip tersebut tentunya memerlukan berbagai pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang semuanya harus dikembangkan dan ditingkatkan melalui suatu peningkatan yang kontinue. Adapun sisttem peningkatan profesionalisme mengajar guru menurut Kemendikbud (2014:10) dikemukakan bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai sitem didalamnya terdapat beberapa komponen yang satu sama lain punya peranan dan jalinan erat. Komponen-komponen tersebut meliputi: ketenagaan, perangkat gugus, program, manajemen, dana, monitoring dan evaluasi.
Sistem dan bentuk peningkatan yang harus diterapkan hendaknya dilakukan dengan berbentuk bantuan dan pelayanan. Sistem bantuan yang dimaksud merupakan proses pembinaan yang dilakukan dengan cara para pembina membantu para guru untuk mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, misalnya dengan cara memberikan contoh atau mendemonstrasikannya. Sistem pelayanan yang dimaksud dalam peningkatan merupakan proses peningkatan yang dilakukan dengan cara para pembina menerima dan berupaya membantu guru, apabila dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan yang ditemui di sekolahnya. Bantuan dan pelayanan dan diberikan oleh para pembina merupakan kunci daripada keberhasilan guru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengajar secara profesional. Hal ini tentunya akan mampu diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya mampu dikelola dengan baik dan terdapat adanya sistem kerja sama anatara guru dengan pembina.
PEMBAHASAN
Sesuai dengan rumusan masalah dan tujuan penulisan artikel yang ditetapkan, maka peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah dapat dianalisis dari pola dan teknik peningkatan profesionalisme yang dilakukan serta permasalahan yang dihadapi sekaligus upaya pemecahannya, sebagai berikut.
A. Pola Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Pola peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan kepala sekolah sekolah dianggap merupakan peranan yang harus dilaksanakannya. Kepala sekolah berupaya untuk menentukan pola peningkatan yang akan dilakukannya. Dalam hal ini penentuan pola peningkatan sangat diperlukan untuk mendukung keberhasilan peningkatan yang diharapkan. Pola peningkatan profesionalisme mengajar guru yang digunakan merupakan pola peningatan yang sederhana yaitu menentukan siapa yang akan dibina, bidang kajian apa yang mendapat tekanan, mencari waktu yang tepat dan tindak lanjut dari peningkatan tersebut. Langkah-langkah tersebut merupakan suatu yang perlu adanya penegasan untuk mewujudkan dan menentukan bentuk peningkatan yang akan dilakukan. Keadaan tersebut memberikan suatu kemudahan bagi kepala sekolah dalam menjalankan programnya secara baik. Peningkatan kemampuan profesional mengajar guru memfokuskan peningkatan yang sifatnya individual, artinya siapa yang perlu ditingkatkan dan kemampuan apa yang diperlukan. Keadaan ini memang baik, tetapi memerlukan waktu yang cukup banyak.
B. Teknik Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Teknik Peningkatan profesionalisme mengajar guru dianggap merupakan alat yang dipergunakan dalam mencapai situasi pembelajaran yang kondusif sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini kepala sekolah menggunakan teknik yang dianggap sesuai dengan kebutuhan. Teknik peningkatan yang efektif dilakukan dengan penekanan pada kualitas pembelajaran dan prestasi belajar siswa dengan cara peningkatan langsung, secara individual, rapat rutin, percatur wulan, tahunan, pemantauan langsung ke dalam kelas dan masukan dari KKS. Teknik peningkatan yang efektif adalah jika peningkatan itu mengarah kepada kemampuan dasar guru dan permasalahan yang dihadapinya. Teknik yang dipergunakan meliputi: teknik kelompok, seperti rapat dan teknik individual seperti pembicaraan individual dan kunjungan kelas. Teknik lain yang sering digunakan yaitu dengan cara pembicaraan individu dalam melakukan peningkatannya mengenai masalah KBM. Jika ada permasalahan atau guru kurang mampu melaksanakan tugasnya, maka kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya peningkatan kemampuan profesional kepada guru, sehingga dapat menyelesaikan masalahnya serta dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
C. Permasalahan yang Dihadapi dalam Proses Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru sekaligus Upaya Pemecahannya
1. Lemahnya Motivasi Guru Mengembangkan Kemampuan Profesionalnya
Kendala yang dihadapi dalam peningkatan dan pengembangan kemampuan profesionalisme mengajar guru di sekolah yaitu lemahnya motivasi yang dimiliki oleh pihak guru dalam mengadakan peningkatan kemampuan profesionalnya. Lemahnya motivasi dalam meningkatkan kemampuan mereka beralasan karena sibuknya waktu dalam melakukan pengajaran. Untuk mengatasi hal tersebut, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah mendorong dan memotivasi guru untuk aktif dalam KKG. Dalam hal ini kepala sekolah mengadakan pendekatan dan meyakinkan pada guru tentang pentingnya sikap profesional dalam mengajar dan sikap tersebut dapat diperoleh guru melalui keaktifannya di KKG.
2. Kurangnya Sarana dan Prasarana Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru yang Mendukung
Kendala lain yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam melakukan peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah kurangnya sarana dan prasarana peningkatan profesionalisme mengajar guru. Selama ini kegiatan peningkatan yang dilakukan kepala sekolah adalah melalui prosedur yang sederhana dan sarana maupun prasarana yang terbatas. Peningkatan ini memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga dalam pelaksanaannya mampu diwujudkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sarana dan prasarana tersebut akan mempengaruhi hasil peningkatan, dikarenakan kepala sekolah merasa kesulitan untuk melakukan peningkatan. Untuk mengatasi hal ini, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam mengoptimalkan fungsi supervisi pendidikan dan melakukan kerjasama dengan “Dewan Sekolah” untuk memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasaran peningkatan profesionalisme mengajar guru.
3. Intensitas Waktu Peningkatan Profesional yang Masih Kurang
Peningkatan profesionaliem mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah seharusnya dilakukan secara kontinyu sesuai dengan program yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah lebih cenderung melaksanakan peningkatan profesionalisme melalui rapat sekolah, padahal yang lebih penting adalah melalui kunjungan kelas yang ditindaklanjuti oleh pembicaraan individual. Untuk mengatasi hal tersebut, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah membuat jadwal khusus untuk melaksanakan peningkatan kemampuan profesional guru. Oleh karena itu dengan jadwal tersebut kepala sekolah mengetahui waktu pelaksanaan peningkatan profesionalisme mengajar guru. Pola dan teknik peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah dirasakan sudah cukup efektif, karena menggunakan berbagai metode dan pendekatan yang digunakan, yaitu metode langsung dengan teknik kelompok dan individual. Demikian pula tujuan yang diharapkan langsung menyentuh terhadap permasalahan guru mengenai kemampuannya untuk melaksanakan pembelajaran secara lebih baik. Kepala sekolah telah cukup memahami apa yang seharusnya dilakukan dan diberikan kepada guru mengenai cara-cara melaksanakan tugas sebagai pengajar yang profesional. Keadaan tersebut didukung oleh pendidikan, pengalaman dan kemampuan kepala sekolah sendiri yang cukup profesional. Dengan demikian secara keseluruhan bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh kepala sekolah. Permasalahan-permasalahan yang ditemui pada saat peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan kepala sekolah pada dasarnya tidak begitu mengganggu terhadap jalannya program peningkatan apabila penanganannya dilakukan dengan baik. Tentunya kepala sekolah memerlukan kesiapan mental dan kemampuan dalam menangani permasalahan yang ada, sehingga tetap pelaksanaan program peningkatan berjalan dengan baik. Keberhasilan dari upaya mengatasi permasalahan akan sangat ditentukan oleh adanya suatu kerjasama yang baik antara guru, kepala sekolah dan pengawas. Dengan itikad baik dalam menajukan pendidikan itulah yang akan menjadi kekuatan dalam mencapai keberhasilan peningkatan profesionalisme mengajar guru. Dalam menghadapi permasalahan itu juga, kepala sekolah diharapkan lebih optimal melaksanakan kegiatan peningkatan sesuai dengan program dan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik dan lancar.
PENUTUP
Peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru dianggap merupakan cara yang paling efektif dari segi waktu dan biaya, mengingat hal tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah. Aspek-aspek yang perlu dtingkatkan sehubungan dengan profesionalisme mengajar guru berhubungan dengan merencanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif, mengelola kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai kemajuan anak belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan menggunakan alat bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar terutama bagi siswa yang lamban dan yang pandai, mengelola kelas, sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan dan menyusun serta mengelola catatan kemajuan anak. Permasalahan-permasalahan yang terjadi sehubungan dengan peningkatan profesionalis mengajar guru adalah menyangkut: motivasi guru yang rendah, sarana dan prasarana peningkatan yang kurang memadai serta waktu yang kurang untuk melaksanakan peningkatan. Namun demikian permasalahan tersebut telah dapat dicarikan alternatif pemecahnya yang sesuai. Upaya yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain: melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual. Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Saran-saran yang diberikan sehubungan dengan peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah: hendaknya kepala sekolah lebih memberikan kebebasan kepada guru untuk mengembangkan kemampuannya, hendaknya kepala sekolah lebih mengoptimalkan peningkatan terutama dalam kaitannya dengan pemecahan masalah yang dihadapi oleh guru dan hendaknya peningkatan yang dilakukan kepala sekolah tidak hanya mengacu kepada yang sifatnya KBM saja, tetapi juga administrasi dan moral kerja guru.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad. 2010. Pedoman Pembinan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Husnan. 2011. Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Aparatur Depdikbud. Jakarta: Depdiknas.
Junarsih. 2012. Pengembangan Sistem Profesional Guru. Bandung: Andira.
Mulyadi. 2010. Kultur Pendidikan Nasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Mundilarno. 2015. Kepemimpinan dalam Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Sanusi. 2011. Beberapa Dimensi Mutu Pendidikan. Bandung: PPS: UPI.
Satori. 2011. Pedoman Pembinaan Profesional. Jakarta: Balitbang Dikbud.
Usman. 2014. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.


Sumber LPMP

No comments:

Post a Comment