Contoh KTI :
Oleh: Nani Rosdijati
ABSTRAK
Kedudukan guru sebagai
pengajar memerlukan suatu kemampuan profesional yang mampu mendukung
terhadap pencapaian tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga mampu
menciptakan perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di
masyarakat. Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui
program-program peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut
diharapkan mampu menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya
sebagai pengajar yang profesional. Permasalahan-permasalahan yang
terjadi sehubungan dengan perlu peningkatan profesionalisme mengajar
guru di sekolah berhubungan dengan: lemahnya motivasi yang dimiliki guru
dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya, kurangnya sarana dan
prasarana pendukung serta intensitas waktu peningkatan yang masing
kurang. Peningkatan profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang
dilakukan lembaga atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas
kerjanya. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan guru mampu
meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pegawai dalam
melaksanakan tugasnya sebagai guru. Upaya yang dilakukan oleh kepala
sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain:
melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual.
Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual
melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan
individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan
permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Kata kunci: peranan, kepala sekolah dan profesionalisme mengajar guru
PENDAHULUAN
Keberadaan guru
dalam aktivitas pembelajaran di sekolah memiliki peranan yang sangat
penting. Peranan guru masih belum dapat digantikan oleh mesin atau
peralatan apapun, karena masih banyak unsur manusiawi seperti: sikap,
sistem nilai, perasaan, motivasi dan kebiasaan yang dilakukan oleh
seorang guru bukan oleh mesin atau alat yang diciptakan manusia untuk
mempermudah kehidupannya. Kedudukan guru sebagai pengajar memerlukan
suatu kemampuan profesional yang mampu mendukung terhadap pencapaian
tujuan pendidikan dan pengajaran, sehingga mampu menciptakan
perubahan-perubahan tingkah laku, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Profesionalisme mengajar guru dapat dibentuk melalui program-program
peningkatan profesional. Peningkatkan tersebut diharapkan mampu
menunjang guru dalam menjalankan tugas dan peranannya sebagai pengajar
yang profesional. Peningkatan tersebut merupakan suatu arahan tingkah
laku untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, sebagaimana
dikemukakan Kemendikbud (2014:4) bahwa peningkatan profesional merupakan
alternatif yang dipilin untuk meningkatkan kualitas yang meliputi:
kemampuan, pengetahuan, wawasan, keterampilan, kreativitas, pengabdian
serta disiplin guru.
Operasionalisasi
peningkatan profesionalisme mengajar guru sekolah dasar yang ditungkan
dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 menyatakan dengan lugas
bahwa kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelengaraan kegiatan
pendidikan, administrasi sekolah, peningkatan guru dan tenaga
kependidikan serta pendayagunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan. Pernyataan ini menggambarkan bahwa tugas pembinaan kemampuan
guru menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena itu kepala
sekolah harus memikirkan suatu program peningkatan profesionalisme
mengajar guru dengan melibatkan semua unsur yang terkait. Fokus
peningkatan ditujukkan kepada upaya bagaimana merealisasikan penyusunan
program kerja yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan pendidikan dan
pengajaran para guru sekolah dasar.
Dengan
dilakukannya peningkatan yang efektif oleh kepala sekolah diharapkan
dapat memberikan rangsangan perubahan atau pembaharuan dalam proses
belajar mengajar. Tanpa adanya peningkatan dalam penyelenggaraan
pendidikan di sekolah, maka akan menjadi terhambat kreativitas guru
dalam menciptakan strategi, metode dan iklim kelas yang berkontribusi
terhadap peningkatan prestasi belajar siswa. Secara operasional
menunjukkan bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru yang
dilaksanakan oleh kepala sekolah secara umum telah berjalan dengan baik
yang senantiasa melibatkan kepala sekolah dengan hasil yang dicapai
cukup memuaskan. Peningkatan hendaknya mendorong menculnya kreativitas
guru, artinya peningkatan yang dilakukan oleh kepala sekolah harus
memberikan implikasi yang luas dan besar dalam meningkatkan kinerja guru
dalam menjalankan proses belajar mengajar atau sebaliknya kreativitas
guru akan bergantung kepada kualitas peningkatan yang dilakukan.
Peningkatan itu pula diharapkan mampu menciptakan proses pendidikan
dasar yang optimal. Peningkatan profesionalisme mengajar guru ini dapat
diselenggarakan melalui berbagai kegiatan, di antaranya melalui
peningkatan secara langsung, penataran, kursus, melanjutkan studi ke
jenjang yang lebih tinggi, belajar sendiri atau membaca berbagai sumber
belajar. Namun demikian peningkatan dan yang langsung dari kepala
sekolah dan terprogram merupakan tindakan terbaik dalam rangka
meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah.
Permasalahan-permasalahan
yang terjadi sehubungan dengan perlu peningkatan profesionalisme
mengajar guru di sekolah berhubungan dengan: lemahnya motivasi yang
dimiliki guru dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya, kurangnya
sarana dan prasarana pendukung serta intensitas waktu peningkatan yang
masing kurang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru
di sekolah? Adapun tujuan penulisan artikel ini adalah ingin mengetahui
dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan peranan kepala sekolah
dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru di sekolah.
LANDASAN TEORI
A. Peranan Kepala Sekolah dalam Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Guru
merupakan sumber daya manusia lainnya yang perlu ditingkatkan, terutama
kemampuannya untuk mencapai tingkatan profesional dalam mengajar.
Peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai sumber daya manusia
dalam suatu organisasi sangat penting, di samping untuk mewujudkan
pencapain tujuan-tujuan organisasi juga untuk mengantisipasi
perkembangan masa depan yang penuh dengan tantangan. Mulyadi (2010:23)
mengemukakan bahwa jika ingin makmur satu tahun, tanam bibit, jika ingin
makmur sepuluh tahuan, pelihara pohon dan bila ingin makmur seratur
tahun, kembangkan manusia. Dalam hal ini tercermin bahwa kembangkan
manusia berarti mengembangkan potensi atau kemampuan manusia melalui
pendidikan dan pelatihan, sehingga mampu memberikan yang berbaik untuk
bangsanya. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dapat dilakukan
dengan berbagai cara, termasuk pembinaan atasan langsung. Di lembaga
pendidikan dasar hingg menengah, pembina sebagai atasan langsung dari
para guru adalah kepala sekolah. Secara teoritis dan teknis operasional
kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas kemampuan profesional
gurunya. Sanusi (2011:23) mengemukakan bahwa guru dituntut menampilkan
diri dengan segala kebolehannya yang memenuhi scientiffic nature
antara lain membangkitkan semangat ingin tahun, semangat kebebasan dan
kemandirian, keberanian menyatakan dan mengendalikan diri, berpikir
sistemis, analisis dan kreatif yang diperoleh dari aktivitas sendiri
atau dorongan atasan.
Transformasi
nilai yang ditularkan kepala sekolah akan mempengaruhi pelaksanaan tugas
yang dilakukan guru. Kebijakan kepala sekolah sangat mempengaruhi
semangat kerja dan kepuasan kerja guru. Kebijakan yang berorientasi pada
peningkatan kemampuan kerja perlu ditingkatkan untuk mewujudkan suatu
sasaran organisasi atau lembaga. Jelas dari konsep tersebut bahwa fungsi
kepala sekolah dengan segala bentuk kebijakan akan mewarnai tingkat
kualitas organisasi. Nilai-nilai yang dimaksud dari transformasi mengacu
kepada tuntutan peningkatan kualitas pengajaran melalui reformasi ke
arah tuntutan massa kini dan prediksi kebutuhan mendatang.
Di sudut lain,
menurut Ahmad (2010:23) dijelaskan bahwa tugas pimpinan sebagai pembuat
kebijakan bagi lembaga tertentu seperti sekolah dasar secara umum
memberikan masukan mengenai kebutuhan guru. Sasaran yang ingin dicapai
berkaitan dengan profesionalisme mengajar guru meliputi: merencanakan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif,
mengelola kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai
kemajuan anak belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan
menggunakan alat bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber
belajar, membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar
terutama bagi siswa yang lamban dan yang pandai, mengelola kelas,
sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan dan menyusun
serta mengelola catatan kemajuan anak. Sementara menurut Usman (2014:23)
dikemukakan bahwa kewajiban guru dalam meningkatkan profesionalisme
mengajarnya semata-mata bukan tugas guru itu sendiri, peranan kepala
sekolah sangat berarti dalam rangka memberikan arahan dan petunjuk
teknis atau operasional atas pekerjaan yang dilakukan. Secara umum
tugas-tugas tersebut meliputi: memberikan penjelasan dengan rinci
tentang pola kegiatan belajar mengajar, memberikan penjelasan mengenai
penyusunan perencanaan program pengajaran sebagai perangkat pembelajaran
yang merupakan salah satu keterampilan mengajar yang perlu dikuasai dan
memberikan gambaran umum mengenai beberapa pendekatan dalam pelaksanaan
kegiatan belajar mengajar, metode mengajar serta evaluasinya.
Selanjutnya Junarsih (2012:4) mengatakan bahwa kendala umum yang
dihadapi kepala sekolah dalam menyelenggarakan sekolah dasar, termasuk
peningkatan profesionalisme mengajar guru berkenaan dengan masalah dana,
sarana dan prasarana, media belajar, dukungan orang tua murid yang
rendah, respon proaktif dari guru serta keterbukaan komunikasi.
Propil
formalistik-birokratik sangat didominasi perilaku kepemimpinan kepala
sekolah dan secara implisit terlibat bahwa kekuasaan kepala sekolah
dalam melaksanakan manajemen peningkatan yang belum terbuka. Berbeda
dengan Mundilarno (2015:12) dalam konteks Jawa dijelaskan bahwa tugas
kepala sekolah dalam rangka meningkatkan profesionalisme mengajar guru
kepala sekolah perlu berikap kepenak atau tidak perlu dipaksa-paksakan.
Oleh karena sikap yang ditampilkan dalam pelaksanaan tugas antara lain:
ora ngoyo (untuk meraih prestasi tidak terlalu jelek, namun tidak perlu
menjadi yang terbaik), teguh ing kawiryan (komitmen untuk maju) dan
mengutamakan cara penjaja, greteh dan ngajine liyan njaga ketentrmen
(pola mengajak, menghormati orang lain dan menjadi ketentraman).
Berdasarkan tugas dan cara kerja kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme mengajar guru, maka dapat disimpulkan bahwa :
peningkatan oleh atasan sangat mempenagruhi penampilan kerja guru dan
peningkatan akan efektif apabila didasari atas rasa kekeluargaan.
B. Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru di Sekolah
1. Pengertian Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan
profesionalisme mengajar guru merupakan suatu upaya yang dilakukan dalam
meningkatkan profesional guru yang dimiliki, sehingga diperoleh
peningkatan dengan dibuktikan oleh peningkatan pelayanannya sebagai
pengajar. Dalam hal ini seorang guru diarahkan untuk memiliki kemampuan
yang lebih baik. Peningkatan profesionalisme mengajar guru dimaksudkan
untuk mengembangkan suatu jaringan dan sistem pembinaan kreatif dengan
melibatkan secara aktif seluruh pembina guru dalam suatu kegiatan
peningkatan profesional terpadu. Peningkatan profesionalisme mengajar
guru dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan kesesuaian
program pendidikan, baik kualitas mengajar guru, kualitas belajar siswa
maupun kesesuaian bahan dan cara pengajaran dengan tuntutan kebutuhan
siswa, masyarakat dan nasional. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud
(2014:10) bahwa pembinaan profesionalisme mengajar guru merupakan
alternatif dipilih untuk meningkatkan kualitas yang meliputi pengetahuan, wawasan, keterampilan, krativitas, komitmen, pengabdian serta disiplin guru.
Peningkatan
profesionalisme mengajar guru harus lebih ditekankan kepada peningkatan
kualitas guru itu sendiri, sehingga guru tersebut dapat meningkatkan
kemampuan dalam melaksanakan tugasnya untuk mengelola pendidikan, baik
di bidang administratif, yang berupa kelengkapan guru dalam edukatif yang
merupakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Melalui peningkatan
profesionalisme mengajar guru tersebut, maka guru diharapkan mampu
mempertahankan profesi mengajar yang dimiliki, meningkatkan prestasi ke
arah yang lebih baik dan mampu mengadakan inovasi-inovasi yang baru
dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Peningkatan ini pula
memungkinkan suatu pengembangan yang mampu membawa guru ke arah kemajuan
dan mampu mengiringi perubahan yang terjadi di lingkungannya, sehingga
produktivitas atau kinerj yang dihasilkannya mampu memberikan kepuasan
yang optimal bagi konsumen pendidikan dengan ditentukan oleh peningkatan
mutu pendidikan.
2. Tujuan Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan
profesionalisme mengajar guru bukanlah merupakan suatu rangkaian yang
tidak memiliki makna, melainkan memiliki tujuan yang benar-benar
diarahkan untuk membantu, mendorong dan memberikan kesempatan untuk
meningkatkan keprofesionalannya, sehingga dapat memperbaiki pelayanannya
sebagai pengajar. Hal tersebut senada dengan pernyataan Satori
(2011:67) bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai usaha
yang sifatnya memberikan bantuan, dorongan dan kesempatan pada pegawai
untuk meningkatkan profesinalismenya agar dapat melaksanakan tugas
utamanya dengan lebih baik yaitu memperbaiki kegiatan belajar mengajar
dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar. Dari pernyataan tersebut,
maka dapat diketahui bahwa peningkatan kemampuan profesionalisme
mengajar guru memiliki tujuan sebagai peningkatan kemampuan guru yang
masih kurang sesuai dengan tuntutan profesi, di samping menambah dan
meningkatkan mutu profesional agar lebih baik, serta memelihara
kemampuan guru yang sudah sesuai dengan tuntutan profesinya. Peningkatan
profesionalisme mengajar guru sudah sesuai dengan tuntutan profesinya.
Peningkatan profesionalisme mengajar guru diarahkan untuk mengubah
perilaku, menyangkut pengetahuan, keterampilan, maupun sikap guru sesuai
dengan tunttan profesi. Lebih lanjut dikemukakan Kemendikbud (2014:3)
bahwa fokus peningkatan profesionalisme mengajar guru adalah memberikan
kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kemampuan mengelola kegiatan
belajar mengajar, supaya pengembangan sikap dan kemampuan anak menjadi
lebih optimal.
Dalam
peningkatan profesionalisme mengajar guru harus ditujukan atau
difokuskan ke dalam peningkatan kemampuan profesional guru baik secara
edukatif maupun edukatif. Seperti yang tertera dari pengertian tersebut,
maka peningkatan diarahkan kepada pengembangan kemampuan guru dalam
mengelola kegiatan belajar mengajar agar kemampuan peserta didik semakin
meningkat baik dalam ilmu pengetahuan, keterampilan dan yang lebih
penting lagi adalah dalam sikap anak. Karena sikap seseorang anak sudah
mencerminkan bagaimana peningkatan yang dilakukan oleh kepala sekolah
kepada guru dan guru kepada anak didiknya, yang dikenal dengan nama
sistem peningkatan. Berdasarkan uraian-uraian yang telah dikemukakan
sebelumnya, maka dapat diketahui bahwa kecenderungan peningkatan
ditujukan kepada peningkatan kemampuan profesionalisme mengajar guru
sebagai sumber daya yang mendapat perhatian besar dalam organisasi.
Sejalan dengan uraian tersebut, Ahmad (2010:56) berpendapat bahwa pada
prinsipnya peningkatan yang dilakukan terhadap individu berkaitan dengan
usaha perbaikan dan pengembangan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut
bahwa peningkatan benar-benar merupakan upaya yang serius untuk
meningkatkan kualitas kerja, sebagaimana dikemukakan Husnan (2011:74)
bahwa tujuan peningkatan pegawai adalah untuk memperbaiki efektivitas
kerjanya dalam mencapai hasil kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan
efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara memperbaiki pengetahuan,
keterampilan dan sikap pegawai itu sendiri terhadap tugas-tugasnya.
Sesuai dengan
pendapat tersebut, maka dapat diketahui bahwa pada dasarnya peningkatan
profesionalisme mengajar guru merupakan upaya yang dilakukan lembaga
atau organisasi dalam meningkatkan efektivitas kerjanya. Dengan adanya
peningkatan tersebut diharapkan guru mampu meningkatkan pengetahuan,
keterampilan dan sikap pegawai dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru.
Dari uraian tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa secara umum, konsep,
hakekat dan tujuan yang diutarakan pakar tersebut dapat diambil benang
merahnya antara lain: suatu proses perbaikan, upaya peningkatan dan
pengembangan, inti dari implementasi pendidikan, dapat diterapkan di
setiap organisasi untuk kepentingan pelayanan. Sedangkan secara khusus
peningkatan yang dilakukan bertujuan untuk : mengatasi kesulitan dalam
bekerja, memperbaiki kualitas pekerjaan, meningkatkan dan mengembangkan
kualitas kerja individu.
3. Sistem dan Bentuk Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Peningkatan profesionalisme mengajar guru hendaknya dikelola dengan baik guna mewujudkan hasil yang baik. Peningkatan
profesionalisme mengajar guru pada dasarnya diarahkan kepada
peningkatan pembelajaran, agar guru mampu menciptakan iklim proses
belajar yang kondusip sehingga mampu mewujdkan produktivitas pendidikan
yang bermutu. Kemampuan untuk mampu menciptakan peningkatan
belajar-mengajar yang kondusip tersebut tentunya memerlukan berbagai
pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang semuanya harus dikembangkan
dan ditingkatkan melalui suatu peningkatan yang kontinue. Adapun sisttem
peningkatan profesionalisme mengajar guru menurut Kemendikbud (2014:10)
dikemukakan bahwa peningkatan profesionalisme mengajar guru sebagai
sitem didalamnya terdapat beberapa komponen yang satu sama lain punya
peranan dan jalinan erat. Komponen-komponen tersebut meliputi:
ketenagaan, perangkat gugus, program, manajemen, dana, monitoring dan
evaluasi.
Sistem dan
bentuk peningkatan yang harus diterapkan hendaknya dilakukan dengan
berbentuk bantuan dan pelayanan. Sistem bantuan yang dimaksud merupakan
proses pembinaan yang dilakukan dengan cara para pembina membantu para
guru untuk mampu melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,
misalnya dengan cara memberikan contoh atau mendemonstrasikannya. Sistem
pelayanan yang dimaksud dalam peningkatan merupakan proses peningkatan
yang dilakukan dengan cara para pembina menerima dan berupaya membantu
guru, apabila dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan yang ditemui
di sekolahnya. Bantuan dan pelayanan dan diberikan oleh para pembina
merupakan kunci daripada keberhasilan guru dalam menjalankan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai pengajar secara profesional. Hal ini tentunya
akan mampu diwujudkan apabila dalam pelaksanaannya mampu dikelola dengan
baik dan terdapat adanya sistem kerja sama anatara guru dengan pembina.
PEMBAHASAN
Sesuai dengan
rumusan masalah dan tujuan penulisan artikel yang ditetapkan, maka
peranan kepala sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru
di sekolah dapat dianalisis dari pola dan teknik peningkatan
profesionalisme yang dilakukan serta permasalahan yang dihadapi
sekaligus upaya pemecahannya, sebagai berikut.
A. Pola Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Pola
peningkatan profesionalisme mengajar guru yang dilakukan kepala sekolah
sekolah dianggap merupakan peranan yang harus dilaksanakannya. Kepala
sekolah berupaya untuk menentukan pola peningkatan yang akan
dilakukannya. Dalam hal ini penentuan pola peningkatan sangat diperlukan
untuk mendukung keberhasilan peningkatan yang diharapkan. Pola
peningkatan profesionalisme mengajar guru yang digunakan merupakan pola
peningatan yang sederhana yaitu menentukan siapa yang akan dibina,
bidang kajian apa yang mendapat tekanan, mencari waktu yang tepat dan
tindak lanjut dari peningkatan tersebut. Langkah-langkah tersebut
merupakan suatu yang perlu adanya penegasan untuk mewujudkan dan
menentukan bentuk peningkatan yang akan dilakukan. Keadaan tersebut
memberikan suatu kemudahan bagi kepala sekolah dalam menjalankan
programnya secara baik. Peningkatan kemampuan profesional mengajar guru
memfokuskan peningkatan yang sifatnya individual, artinya siapa yang
perlu ditingkatkan dan kemampuan apa yang diperlukan. Keadaan ini memang
baik, tetapi memerlukan waktu yang cukup banyak.
B. Teknik Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru
Teknik
Peningkatan profesionalisme mengajar guru dianggap merupakan alat yang
dipergunakan dalam mencapai situasi pembelajaran yang kondusif sesuai
dengan tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini kepala sekolah menggunakan
teknik yang dianggap sesuai dengan kebutuhan. Teknik peningkatan yang
efektif dilakukan dengan penekanan pada kualitas pembelajaran dan
prestasi belajar siswa dengan cara peningkatan langsung, secara
individual, rapat rutin, percatur wulan, tahunan, pemantauan langsung ke
dalam kelas dan masukan dari KKS. Teknik peningkatan yang efektif
adalah jika peningkatan itu mengarah kepada kemampuan dasar guru dan
permasalahan yang dihadapinya. Teknik yang dipergunakan meliputi: teknik
kelompok, seperti rapat dan teknik individual seperti pembicaraan
individual dan kunjungan kelas. Teknik lain yang sering digunakan yaitu
dengan cara pembicaraan individu dalam melakukan peningkatannya mengenai
masalah KBM. Jika ada permasalahan atau guru kurang mampu melaksanakan
tugasnya, maka kepala sekolah memberikan arahan yang sifatnya
peningkatan kemampuan profesional kepada guru, sehingga dapat
menyelesaikan masalahnya serta dapat melaksanakan tugas dengan
sebaik-baiknya.
C. Permasalahan yang Dihadapi dalam Proses Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru sekaligus Upaya Pemecahannya
1. Lemahnya Motivasi Guru Mengembangkan Kemampuan Profesionalnya
Kendala
yang dihadapi dalam peningkatan dan pengembangan kemampuan
profesionalisme mengajar guru di sekolah yaitu lemahnya motivasi yang
dimiliki oleh pihak guru dalam mengadakan peningkatan kemampuan
profesionalnya. Lemahnya motivasi dalam meningkatkan kemampuan mereka
beralasan karena sibuknya waktu dalam melakukan pengajaran. Untuk
mengatasi hal tersebut, maka upaya yang dilakukan kepala sekolah adalah
mendorong dan memotivasi guru untuk aktif dalam KKG. Dalam hal ini
kepala sekolah mengadakan pendekatan dan meyakinkan pada guru tentang
pentingnya sikap profesional dalam mengajar dan sikap tersebut dapat
diperoleh guru melalui keaktifannya di KKG.
2. Kurangnya Sarana dan Prasarana Peningkatan Profesionalisme Mengajar Guru yang Mendukung
Kendala
lain yang dihadapi oleh kepala sekolah dalam melakukan peningkatan
kemampuan profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah kurangnya
sarana dan prasarana peningkatan profesionalisme mengajar guru. Selama
ini kegiatan peningkatan yang dilakukan kepala sekolah adalah melalui
prosedur yang sederhana dan sarana maupun prasarana yang terbatas.
Peningkatan ini memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga
dalam pelaksanaannya mampu diwujudkan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Sarana dan prasarana tersebut akan mempengaruhi hasil
peningkatan, dikarenakan kepala sekolah merasa kesulitan untuk melakukan
peningkatan. Untuk mengatasi hal ini, maka upaya yang dilakukan kepala
sekolah dalam mengoptimalkan fungsi supervisi pendidikan dan melakukan
kerjasama dengan “Dewan Sekolah” untuk memenuhi kebutuhan akan sarana
dan prasaran peningkatan profesionalisme mengajar guru.
3. Intensitas Waktu Peningkatan Profesional yang Masih Kurang
Peningkatan
profesionaliem mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah
seharusnya dilakukan secara kontinyu sesuai dengan program yang telah
ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah lebih cenderung melaksanakan
peningkatan profesionalisme melalui rapat sekolah, padahal yang lebih
penting adalah melalui kunjungan kelas yang ditindaklanjuti oleh
pembicaraan individual. Untuk mengatasi hal tersebut, maka upaya yang
dilakukan kepala sekolah adalah membuat jadwal khusus untuk melaksanakan
peningkatan kemampuan profesional guru. Oleh karena itu dengan jadwal
tersebut kepala sekolah mengetahui waktu pelaksanaan peningkatan
profesionalisme mengajar guru. Pola dan teknik peningkatan
profesionalisme mengajar guru yang dilakukan oleh kepala sekolah
dirasakan sudah cukup efektif, karena menggunakan berbagai metode dan
pendekatan yang digunakan, yaitu metode langsung dengan teknik kelompok
dan individual. Demikian pula tujuan yang diharapkan langsung menyentuh
terhadap permasalahan guru mengenai kemampuannya untuk melaksanakan
pembelajaran secara lebih baik. Kepala sekolah telah cukup memahami apa
yang seharusnya dilakukan dan diberikan kepada guru mengenai cara-cara
melaksanakan tugas sebagai pengajar yang profesional. Keadaan tersebut
didukung oleh pendidikan, pengalaman dan kemampuan kepala sekolah
sendiri yang cukup profesional. Dengan demikian secara keseluruhan bahwa
peningkatan profesionalisme mengajar guru dapat dilakukan dengan
sebaik-baiknya oleh kepala sekolah. Permasalahan-permasalahan yang
ditemui pada saat peningkatan profesionalisme mengajar guru yang
dilakukan kepala sekolah pada dasarnya tidak begitu mengganggu terhadap
jalannya program peningkatan apabila penanganannya dilakukan dengan
baik. Tentunya kepala sekolah memerlukan kesiapan mental dan kemampuan
dalam menangani permasalahan yang ada, sehingga tetap pelaksanaan
program peningkatan berjalan dengan baik. Keberhasilan dari upaya
mengatasi permasalahan akan sangat ditentukan oleh adanya suatu
kerjasama yang baik antara guru, kepala sekolah dan pengawas. Dengan
itikad baik dalam menajukan pendidikan itulah yang akan menjadi kekuatan
dalam mencapai keberhasilan peningkatan profesionalisme mengajar guru.
Dalam menghadapi permasalahan itu juga, kepala sekolah diharapkan lebih
optimal melaksanakan kegiatan peningkatan sesuai dengan program dan
prosedur yang telah ditetapkan, sehingga permasalahan dapat diatasi
dengan baik dan lancar.
PENUTUP
Peranan kepala
sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru dianggap
merupakan cara yang paling efektif dari segi waktu dan biaya, mengingat
hal tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas yang harus dilaksanakan
oleh kepala sekolah. Aspek-aspek yang perlu dtingkatkan sehubungan
dengan profesionalisme mengajar guru berhubungan dengan merencanakan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan strategi belajar aktif,
mengelola kegiatan belajar mengajar yang menantang dan menarik, menilai
kemajuan anak belajar, memberikan umpan balik yang bermakna, membuat dan
menggunakan alat bantu mengajar, memanfaatkan lingkungan sebagai sumber
belajar, membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar
terutama bagi siswa yang lamban dan yang pandai, mengelola kelas,
sehingga tercipta lingkungan belajar yang menyenangkan dan menyusun
serta mengelola catatan kemajuan anak. Permasalahan-permasalahan yang
terjadi sehubungan dengan peningkatan profesionalis mengajar guru adalah
menyangkut: motivasi guru yang rendah, sarana dan prasarana peningkatan
yang kurang memadai serta waktu yang kurang untuk melaksanakan
peningkatan. Namun demikian permasalahan tersebut telah dapat dicarikan
alternatif pemecahnya yang sesuai. Upaya yang dilakukan oleh kepala
sekolah dalam meningkatkan profesionalisme mengajar guru antara lain:
melalui metode langsung dalam bentuk teknik kelompok dan individual.
Teknik kelompok melalui pelaksanaan rapat supervisi, teknik individual
melalui kunjungan kelas dan ditindaklanjuti dengan pembicaraan
individual. Pembicaraan tersebut bertujuan untuk membantu memecahkan
permasalahan yang dihadapi guru dalam melaksanakan tugasnya.
Saran-saran yang
diberikan sehubungan dengan peranan kepala sekolah dalam meningkatkan
profesionalisme mengajar guru di sekolah adalah: hendaknya kepala
sekolah lebih memberikan kebebasan kepada guru untuk mengembangkan
kemampuannya, hendaknya kepala sekolah lebih mengoptimalkan peningkatan
terutama dalam kaitannya dengan pemecahan masalah yang dihadapi oleh
guru dan hendaknya peningkatan yang dilakukan kepala sekolah tidak hanya
mengacu kepada yang sifatnya KBM saja, tetapi juga administrasi dan
moral kerja guru.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad. 2010. Pedoman Pembinan Profesional Guru Sekolah Dasar. Jakarta: Depdiknas.
Husnan. 2011. Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Aparatur Depdikbud. Jakarta: Depdiknas.
Junarsih. 2012. Pengembangan Sistem Profesional Guru. Bandung: Andira.
Mulyadi. 2010. Kultur Pendidikan Nasional. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Mundilarno. 2015. Kepemimpinan dalam Pendidikan. Bandung: Rosdakarya.
Sanusi. 2011. Beberapa Dimensi Mutu Pendidikan. Bandung: PPS: UPI.
Satori. 2011. Pedoman Pembinaan Profesional. Jakarta: Balitbang Dikbud.
Usman. 2014. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sumber LPMP
No comments:
Post a Comment