Sunday, September 6, 2015

EFFECT SIZE PADA DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI GURU BIOLOGI SMA DI LPMP PROVINSI JAWA TENGAH

EFFECT SIZE PADA DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI GURU BIOLOGI SMA DI LPMP PROVINSI JAWA TENGAH

Oleh: Ardiani Mustikasari, S. Si, M. Pd



Abstrak: Peningkatan profesionalisme guru dilakukan melalui diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dengan pola 50 JP. Permasalahan penelitian ini adalah 1) bagaimana peningkatan pengetahuan peserta diklat?; 2) berapa besar peningkatan pengetahuan peserta diklat?; 3) apakah ada perbedaan peningkatan pengetahuan antara peserta diklat perempuan dan laki-laki?. Penelitian ini menggunakan model evaluasi Kirkpatrick level 2 (learning) yaitu dengan metode penelitian kuantitatif. Analisis data melalui t-test dan effect size. Hasil t-test (p value) adalah 4,27678E-13 menunjukkan terjadi peningkatan pengetahuan, effect size adalah 2,51 menunjukkan terjadi peningkatan yang besar, dan tidak ada perbedaan yang mendasar antara peserta laki-laki dan perempuan.



Kata Kunci: kirkpatrick, t-test, effect size, diklat, guru



PENDAHULUAN

Guru merupakan pendidik profesional yang mempunyai tugas, fungsi dan peran penting. Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Oleh karena itu profesionalisme guru harus ditingkatkan dan dikembangkan secara terus menerus.

Guru profesional dapat ditinjau dari kemampuannya menguasai kompetensi yang tertuang dalam peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No. 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Mengacu pada peraturan tersebut, kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Keempat kompetensi tersebut dapat teramati melalui kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran.

Berbagai kajian tentang pengelolaan pembelajaran, misalnya hasil supervisi pembelajaran menunjukkan bahwa guru masih perlu meningkatkan kompetensinya dalam mengelola pembelajaran. Implementasikan berbagai standar yang terkait dengan pengelolaan pembelajaran, seperti standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian belum belum seperti yang diharapkan dan masih terjadi penafsiran yang beraneka ragam.

Di lain pihak, terbitnya Permen PAN / RB No. 16 Tahun 2010 mengenai jabatan fungsional guru dan angka kreditnya menjadikan guru wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) sejak golongan IIIa. Kegiatan PKB terdiri dari pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Salah satu kegiatan pengembangan diri adalah mengikuti Diklat. Karena itu LPMP Provinsi Jawa Tengah melakukan diklat peningkatan kompetensi guru, diantaranya Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA.

Diklat merupakan sebuah sistem yang diawali dengan analisis kebutuhan diklat, penyusunan bahan diklat, pelaksanaan diklat serta monitoring dan evaluasi diklat. Monitoring dan evaluasi diklat dilaksanakan selama diklat berlangsung dan setelah diklat berlangsung. Evaluasi selama berlangsungnya diklat dilakukan terkait akademik dan non akademik.

Model evaluasi yang dilakukan dalam penelitian ini adalah model Kirkpatric level 2 (learning) dengan menggunakan instrumen evaluasi (soal tes) sebelum diklat (pre test) dan di akhir kegiatan diklat (pos test). Evaluasi ini bertujuan mengetahui pengaruh diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA terhadap aspek pengetahuan dan besarnya peningkatan pengetahuan pada peserta diklat. Dalam model evaluasi Kirkpatrick dikenal dengan istilah effect size.



PERMASALAHAN

Yang menjadi permasadalam penelitian ini adalah

Bagaimana peningkatan pengetahuan peserta diklat pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA?

Berapa besar peningkatan pengetahuan peserta diklat pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA?

Apakah ada perbedaan peningkatan pengetahuan antara peserta diklat perempuan dan laki-laki pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA?

Masalah ini dibatasi untuk mengukur aspek pengetahuan menggunakan instrumen evaluasi (soal tes) sebelum diklat (pre test) dan di akhir kegiatan diklat (pos test) pada Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA.



KAJIAN TEORI

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Permendiknas No. 35 Tahun 2010). Dalam melaksanakan tugasnya guru harus menguasai kompetensi guru, meliputi kompetensi pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional. Keempat kompetensi ini terintegrasi dalam kinerja guru (Permendiknas No. 16 Tahun 2007).

Untuk meningkatkan profesionalisme guru perlu pengembangan kompetensi guru sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan melalui kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Guru pertama dengan pengkat penata muda (III/a) sampai dengan guru utama pangkat pembina utama (IV/e) wajib melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Jenis kegiatan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif. Kegiatan pengembangan diri melalui diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Diklat fungsional adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Diklat fungsional meliputi kursus, pelatihan, penataran, dan bentuk diklat lain (Permendiknas No. 16 Tahun 2009).

Pelaksanaan diklat meliputi tahap-tahap sebagai berikut: menentukan kebutuhan diklat, menata tujuan diklat, menyusun program diklat, melaksanakan diklat, dan evaluasi diklat. Menentukan kebutuhan diklat merupakan tahap awal yang harus dilakukan, mengidentifikasi kebutuhan yang paling mendesak dan relevan bagi peserta diklat. Menata tujuan diklat sebagai dasar untuk menentukan langkah-langkah yang perlu dilakukan seorang instruktur, yang selanjutnya dapat dijadikan tolak ukur untuk mengevaluasi keberhasilan program diklat. Menyusun program diklat untuk menentukan tingkat capaian. Melaksanakan diklat, sebelum mulai diklat harus menentukan metode diklat yang sesuai. Evaluasi pelatihan untuk melihat keterlaksanaan diklat, keberhasilan diklat serta efektif dan efisien penyelenggaraan diklat (Lynton dan Pareek dalam Swasto, 1999).

Salah satu model evaluasi diklat adalah model kirkpatrick. Model evaluasi diklat Kirkpatrick banyak digunakan karena beberapa alasan, yaitu: sederhana, fleksibel, mudah dipahami, hasilnya bisa menjelaskan dengan lengkap, dan programnya sudah tersedia. Model evaluasi kirkpatrick terdiri dari 4 level. Secara berurut dari level 1 sampai 4 adalah reaction, learning, behavior, dan result. Model evaluasi kirkpatrick level 1 (reaction) untuk mengetahui reaksi peserta terhadap pelaksanaan diklat yaitu apa yang peserta rasakan dan pikirkan terkait kepuasan, kegunaan dan motivasi. Level 2 (learning) untuk mengetahui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta sebagai akibat pembelajaran yang dilakukan selama proses tatap muka diklat. Level 3 (behavior) untuk mengetahui perubahan perilaku peserta diklat di tempat kerja setelah mengikuti diklat dan efek positif pada kinerja melalui audit, survey, observasi. Level 4 (result) untuk mengetahui outcome/manfaat/hasil yang terjadi seperti produktivitas yang lebih tinggi, peningkatan kulitas instansi, peningkatan hubungan dengan berbagai pihak, peningkatan jumlah pelanggan, dan lain sebagainya (Kirkpatrick, D., 1998).

Untuk mengetahui peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta sebagai akibat pembelajaran yang dilakukan selama proses tatap muka diklat digunakan model evaluasi kirkpatrick level 2 (learning). Peningkatan pengetahuan dapat diukur dengan melakukan tes sebelum pembelajaran (pre test) dan setelah pembelajaran (post test). Tes dilakukan dengan menggunakan instrumen (soal) yang sesuai dengan materi dan kegiatan yang dilakukan selama proses pembelajaran diklat (Kirkpatrick, D., 1998).

Analisis data menggunakan t-tes untuk memastikan terjadinya peningkatan pengetahuan. Melalui t-tes akan diketahui pembelajaran (tatap muka diklat) menyebabkan adanya peningkatan pengetahuan peserta diklat atau tidak ada peningkatan pengetahuan peserta diklat. Penguasaan pengetahuan sebelum diklat dimulai melalui pretes dan dihitung nilai rata-rata (means) / X1. Penguasaan pengetahuan sebelum diklat dimulai melalui pretes dan dihitung nilai rata-rata (means) / X2. Semakin besar standar deviasi (sebaran nilai), maka akan semakin besar perbedaaan dengan nilai rata-rata hitung (means) yang diperlukan untuk mengidentifikasi apakah selisih dalam nilai rata-rata hitung itu memang signifikan secara statistik. Jika t-test (p value) ≤ 0,05 maka dinyatakan bahwa telah terjadi peningkatan belajar pada peserta dengan keyakinan 95%. Jika t-test (p value) > 0,05 maka dinyatakan bahwa tidak terjadi peningkatan belajar pada peserta dengan keyakinan 95% (Kirkpatrick, D., 1998).





Apabila analisis data menggunakan t-test menunjukkan adanya peningkatan peserta diklat, maka dilanjutkan dengan menghitung berapa besar peningkatan yang terjadi. Besarnya peningkatan dihitung menggunakan effect size. Effect size dilakukan jika besarnya t-test (p value) ≤ 0,05. Cara menghitung effect size adalah rata-rata postest dikurangi rata-rata pre test dibagi standar deviasi pre test. Effect size ≥ 0,8 dapat dinyatakan terjadi peningkatan yang besar pada peserta diklat, effect size 0,5 – 0,79 dapat dinyatakan terjadi peningkatan yang sedang pada peserta diklat, effect size < 0,5 dapat dinyatakan terjadi peningkatan yang kecil pada peserta diklat (Kirkpatrick, D., 1998).



METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan model evaluasi Kirkpatrick level 2 (learning). Model evaluasi kirkpatrick level 2 (learning) menggunakan metode penelitian kuantitatif. Data berupa nilai pre test dan pos test peserta diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA. Untuk menjaring data digunakan instrumen tes (soal) yang berjumlah 50 butir soal. Analisis data menggunakan t-test, apabila t test ≤ 0,05 dilanjutkan dengan menghitung effect size.



HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA

Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA dilakukan di LPMP Provinsi Jawa Tengah melalui DIPA LPMP tahun 2015. Diklat merupakan sebuah sistem, sehingga penyelenggaraan diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA melalui tahap-tahap sebagai berikut: menentukan kebutuhan diklat, menata tujuan diklat, menyusun program diklat, melaksanakan diklat, dan evaluasi diklat.

Menentukan kebutuhan diklat merupakan tahap awal yang harus dilakukan. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah melakukan kegiatan identifikasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan atau Training Need Analysis (TNA). Tujuan TNA untuk menggali lebih jauh akan kebutuhan diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA. Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 27 Januari – 1 Februari 2015. Data yang diperoleh dari kegiatan TNA dianalisis untuk menentukan tujuan diklat dan menyusun perangkat diklat.

Hasil TNA menunjukkan peta kebutuhan diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA pada komponen utama adalah proses pembelajaran 2, 35 dan penilaian 2, 28. Dengan demikian tujuan utama diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah meningkatkan kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran dan melakukan penilaian.

Analisis lebih detail pada masing-masing komponen memunculkan struktur program diklat pada tabel 1.





NO

MATA DIKLAT

ALOKASI WAKTU


I

Program Umum

Kebijakan Kemdikbud



2 JP


II

Program Pokok

a. Pemetaan Kompetensi

b. Model Pembelajaran

c. Media Pembelajaran

d. Penyusunan Instrumen Penilaian

e. Penyusunan RPP

f. Simulasi Pembelajaran



6 JP

8 JP

4 JP

8 JP

6 JP

12 JP


III

Program Penunjang

a. PKG dan PKB Guru

b. Rencana Tindak Lanjut



2 JP

2 JP






Tabel 1. Struktur Program Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA

(sumber: LPMP, 2015)

Struktur program diklat tersebut menunjukkan diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dilakukan dengan pola 50 JP. Struktur program dikembangkan menjadi silabus diklat, rancang bangun pembelajaran mata diklat (RBPMD), rencana pembelajaran (RP), bahan ajar, bahan tayang dan instrumen evaluasi (soal tes).

Pelaksanaan diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu tanggal 28 Maret – 1 April 2015. Diklat dilaksanakan sesuai dengan perangkat yang telah disusun pada tahap sebelumnya. Metode yang digunakan bervariasi, seperti diskusi, mindmap (peta pikiran), praktek, dan juga menerapkan berbagai model pembelajaran. Sebagai fasilitator dalam kegiatan diklat adalah DR. Alif Noorhidayati, Ardiani Mustikasari, S.Si, M.Pd, dan Drs Agung Purwoko, M.Pd.

Evaluasi diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dilakukan terkait bidang akademik dan non akademik. Dalam bidang akademik dilakukan evaluasi aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta diklat. Aspek sikap dan keterampilan dilakukan dengan observasi selama diklat berlangsung dengan menggunakan rubrik penilaian sikap dan keterampilan. Aspek pengetahuan dengan melakukan tes di awal diklat (pre test) dan di akhir diklat (pos test) menggunakan instrumen tes tertulis (soal tes).



B. T-tes

Untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta diklat terhadap materi yang disampaikan dilakukan tes tertulis. Tes tertulis dilakukan di awal pelatihan (pretest) untuk mengetahui kemampuan awal peserta diklat. Selanjutnya tes tertulis dilakukan kembali di akhir pelatihan (postest) untuk mengetahui hasil belajar peserta diklat. Nilai pre test dan pos test peserta diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dapat dilihat pada grafik 3.









Grafik 3 menunjukkan bahwa sebagian besar peserta diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA mengalami peningkatan pengetahuan setelah mengikuti diklat. Hal tersebut diperkuat dengan nilai rata-rata pre test adalah 40,47 dan nilai rata-rata pos test adalah 63,83. Nilai rata-rata juga dianalisis berdasarkan jenis kelamin, peserta laki-laki nomor 1 – 13 dengan nilai rata-rata pre test adalah 39,47 dan nilai rata-rata pos test adalah 64,47. Peserta perempuan nomor 21 – 39 dengan nilai rata-rata pre test adalah 41,92 dan nilai rata-rata pos test adalah 62,88. Ada kecenderungan selisih nilai rata-rata (means) pada peserta laki-laki lebih tinggi dibanding peserta perempuan.

Untuk mengidentifikasi apakah selisih nilai rata-rata hitung (means) memang signifikan secara statistik dilakukan t-test. Penghitungan t-test dilakukan dengan microsoft excel dengan hasil tercantum pada tabel 2.







NO

Penghitungan T-test

Hasil T-test


1

T-test Kelas

4,27678E-13


2

T-test Male/Laki-laki

6,44867E-05


3

T-test Female/Perempuan

2,09857E-09






Tabel 2. Hasi T-test Pada Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA



Hasil t-test peserta diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah 4,27678E-13. Dalam arti t-test (p value) ≤ 0,05, maka dapat dinyatakan bahwa telah terjadi peningkatan hasil belajar pada peserta diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dengan keyakinan 95%. Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan peserta diklat 95% dikarenakan kegiatan dalam proses pembelajaran (tatap muka diklat) dan hanya 5% yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.

Hasil t-test peserta dengan jenis kelamin laki-laki pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah 6,44867E-05. Dalam arti t-test (p value) ≤ 0,05, maka dapat dinyatakan bahwa telah terjadi peningkatan hasil belajar peserta diklat dengan jenis kelamin laki-laki pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dengan keyakinan 95%. Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan peserta diklat laki-laki 95% dikarenakan kegiatan dalam proses pembelajaran (tatap muka diklat) dan hanya 5% yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.

Hasil t-test peserta dengan jenis kelamin perempuan pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah 2,09857E-09. Dalam arti t-test (p value) ≤ 0,05, maka dapat dinyatakan bahwa telah terjadi peningkatan hasil belajar peserta diklat dengan jenis kelamin laki-laki pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dengan keyakinan 95%. Hal tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pengetahuan peserta diklat perempuan 95% dikarenakan kegiatan dalam proses pembelajaran (tatap muka diklat) dan hanya 5% yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.

Hasil t-test kelas, kelompok peserta laki-laki dan kelompok peserta perempuan pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Terbukti dengan t-test (p value) ≤ 0,05. Dapat dinyatakan bahwa telah terjadi peningkatan pengetahuan yang 95% dikarenakan kegiatan dalam proses pembelajaran (tatap muka diklat) dan hanya 5% yang disebabkan oleh faktor-faktor lain.



C. Effect Size

Hasil t-tes menunjukkan adanya peningkatan hasil pembelajaran pada peserta diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA. Untuk mengetahui besar peningkatan hasil pembelajaran dilakukan dengan menghitung effect size.Hasil penghitungan effect size dapat dilihat pada tabel 3.







NO

Penghitungan Effect size

Hasil Effect size


1

Effect size Kelas

2,51


2

Effect size Male/Laki-laki

3,13


3

Effect size Female/Perempuan

2,32






Tabel 3. Effect size Pada Diklat Peningkatan Kompetensi Guru Biologi SMA



Tabel 3 menunjukkan hasil effect size kelas pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah 2,51. Effect size kelas ≥ 0,08, masuk dalam kategori besar. Terjadi peningkatan yang besar setelah pembelajaran (tatap muka) diklat berlangsung.

Effect size untuk kelompok peserta diklat laki-laki pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah 3,13. Effect size peserta laki-laki ≥ 0,08, masuk dalam kategori besar. Terjadi peningkatan yang besar setelah pembelajaran (tatap muka) diklat berlangsung.

Effect size untuk kelompok peserta perempuan pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA adalah 2,32. Effect size peserta perempuan ≥ 0,08, masuk dalam kategori besar. Terjadi peningkatan yang besar setelah pembelajaran (tatap muka) diklat berlangsung.

Effect size kelas, kelompok peserta laki-laki dan kelompok peserta perempuan pada diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA termasuk kategori besar. Meskipun demikian kelompok peserta laki-laki menunjukkan effect size yang cenderung lebih tinggi yaitu 3,13 dan kelompok peserta perempuan 2,32. Effect size kedua kelompok ini dimasukkan dalam kategori besar, sehingga dapat dinyatakan tidak ada perbedaan yang mendasar antara peserta laki-laki dan peserta perempuan.



KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa effect size diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA dinyatakan besar. Hal tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Hasil t-test (p value) adalah 4,27678E-13, berarti ≤ 0,05 menunjukkan terjadi peningkatan pengetahuan yang 95% dikarenakan kegiatan selama proses pembelajaran dan hanya 5% yang disebabkan faktor lain.

2. Effect size adalah 2,51, berarti ≥ 0,08 dengan kategori besar menunjukkan terjadi peningkatan yang besar setelah pembelajaran berlangsung.

3. Tidak ada perbedaan yang mendasar antara peserta laki-laki dan peserta perempuan.



B. Saran

Sebagaimana yang telah dikemukakan pada kesimpulan di atas, saran yang dikemukakan adalah sebagai berikut:

1. Bagi LPMP Jawa Tengah


Perlu memprogramkan kegiatan pendampingan untuk memfasilitasi guru biologi SMA dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh di tempat kerjanya.

2. Bagi Sekolah

Sekolah hendaknya memfasilitasi guru dalam menerapkan program tidak lanjut diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA.

3. Bagi guru

Menerapkan hasil diklat sesuai rencana tindak lanjut yang disusun dan terus mengembangkan pengetahuan dan keterampilan terkait materi yang diperoleh dalam diklat peningkatan kompetensi guru biologi SMA.



DAFTAR PUSTAKA

Anonim, Kirkpatrick’s Learning and Training Evaluation Theory, www.businessballs.com

Anonim, 2009, Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Permen PAN No. 16 Tahun 2009, Jakarta.

BSNP, 2007, Standar Kualifikasi Akademik dan kompetensi Guru, Permendiknas No. 16 Tahun 2007, Jakarta: Kemendiknas

BSNP, 2010, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Permendiknas No. 35 Tahun 2010, Jakarta: Kemendiknas.

Kirkpatrick, D., 1998, Evalaution Training Programs: The Four Level. Second Edition, San Fransisco: Berrett-Koehler Publisher, Inc Naugle.

Kruse, K., 2000, Technology-based Training: The Art and Science of Design, Development and Delivery. Jossey-Bass Publish.

Swasto, B., 1992, Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengaruhnya terhadap Kinerja dan Imbalan, Malang: FIA Unibraw.


Sumber : LPMP

No comments:

Post a Comment