Monday, November 21, 2016

MAKALAH BUPATI KAB> PEKALONGAN ; ASIP KHOLBI

Hasil gambar untuk Asip Qolbi Bupati Kab.Pekalongan
 
 
Inisiatif Progresif Mewujudkan Mandat Rakyat;“Petungkriyono Cultural Techno Forestry Park”Perspektif Perubahan Iklim dalam Pembangunan Daerah Tulisan ini disusun bersamaan dengan dilakukannya Pertemuan Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention of Climate Change (UNFCCC) di Maroko. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menandatanganinya pada 22 April 2016 di New York, Amerika Serikat. DPR juga telah mengesahkan ratifikasi Persetujuan Paris melalui pengesahan Undang-Undang Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai

Perubahan Iklim 2015, pada Rabu 19 November 2016. Indonesia adalah negara ke-85 yang meratifikasi Persetujuan Paris. Komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perubahan iklim dimuat dalam Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau dikenal dengan
Nawacita.
Sebagai Kepala Daerah, kami wajib mendukung program pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Tantangan terbesar kami adalah membumikan segala komitmen di atas kertas tersebut ke dalam tindakan nyata yang memberi dampak kepada masyarakat dan alam. Setidaknya, ada dua tantangan 
 
Pemerintah Daerah dalam membumikan komitmen perubahan iklim. Pertama, mengkomunikasikan isu perubahan iklim ke bahasa sederhana yang dapat dimengerti masyarakat, sehingga mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat. Kedua, membuat kebijakan dan program kongkret untuk memperkecil dampak laju perubahan iklim. Menghadapi tantangan pertama, tentu tak mudah menjelaskan apa arti perubahan iklim, bagaimana konsep penanganan perubahan iklim dan seterusnya kepada masyarakat. Kami harus menyampaikan dalam bahasa sederhana dengan menunjukkan contoh-contoh dampak perubahan iklim dalam kehidupan keseharian masyarakat, yang sebagian besar adalah kaum petani. Sebagai negeri yang terletak di Katulistiwa, Indonesia sangat rentan menghadapi dampak perubahan iklim. Termasuk Kabupaten 
 
Pekalongan. Salah satu dampak perubahan iklim yang kami alami adalah pergeseran bulan basah dan kering.
Masyarakat kami yang sebagian besar berbasis pertanian harus menyesuaikan diri dengan perubahan pola iklim basah dan kering ini. Mereka menanggung resiko besar perubahan ini, yaitu kegagalan panen, penurunan hasil pertanian, dan tentu saja akan berimbas pada pendapatan rumah tangga masyarakat.
 
 Dalam bahasa sehari-hari inilah perubahan iklim dijelaskan kepada masyarakat. Terhadap tantangan kedua, yaitu membuat kebijakan dan memberikan program-program yang dapat memperkecil laju perubahan iklim. Salah satunya dengan mengubah pendekatan ekstrasi dalam kebijakan dan program daerah, menjadi pendekatan ekologi dalam kebijakan dan program. Pendekatan ekologi yang dimaksud adalah pendekatan yang mempertimbangkan mitigasi bencana akibat pembangunan oleh manusia dan perubahan bentang alam (landscape), serta mengembangkan usaha-usaha ekonomi non ekstrasi.

No comments:

Post a Comment