Kemendikbud ---
Revisi terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2016 ini. Dari
hasil revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah
mengimplementasikannya. Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan
Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan
yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu
(11/6/2016).
Tjipto menambahkan hasil revisi ini akan lebih memudahkan
kerja guru, terutama dalam penilaian terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya
guru matematika harus menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa,
sekarang tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru
matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak, agar anak-anak
tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.
Tugas menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung
jawab bersama. "Guru matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak
bisa mengatakan itu tugas guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap memnjadi
tanggung jawab semua," tambahnya.
Terkait dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto
mengatakan Kemendikbud melakukan pelatihan instruktur secara berjenjang.
Pelatihan instruktur dimulai dari pelatihan narasumber nasional, kemudian
dilanjutkan dengan pelatihan instruktur provinsi dan selanjutnya instruktur
daerah. "Guru setelah dilatih, nanti mulai bulan Agustus atau September
paling lambat akan didampingi tim pendamping," ujarnya.
Tim pendamping tidak didatangkan dari pusat namun
memberdayakan sumber daya manusia dari masing-masing daerah. "Kita dorong
agar tim pendamping kurikulum yang terdiri atas pengawas dan tim yang sudah
terbentuk selama ini dari tiap daerah sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak
tergantung dari pusat namun daerah terus berkembang sesuai batas kemampuan
masing-masing dan sesuai nilai-nilai yang berkembang di daerah tersebut,"
kata Tjipto yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.
Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan
Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap.
"Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%,
lalu sekarang tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%.
Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%,"
pungkas Tjipto.
Sumber :Kemendikbud
Penulis
: Nur Widiyanto
Editor : Anandes Langguana
Editor : Anandes Langguana
No comments:
Post a Comment