Friday, October 2, 2015

Pelatihan lanjutan Kepala Sekolah "SPM" Setandar Pelayanan Minimal


spm




bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah memberikan pengetahuan dalam rangka memperkuat kapasitas pengelola pendidikan di tingkat satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan, penganggaran serta pengelolaan layanan-layanan pendidikan, sesuai dengan standar pelayanan minimal pendidikan dasar.

Program PKP-SPM Dikdas merupakan program dari Asean Deploment Bank Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten bidang Pendidikan Dasar.

SPM Pendidikan Dasar adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan daerah/kabupaten/kota.


Pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan dasar ditandai dengan tersedianya sarana prasarana pendidikan yang layak, pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan kompenten, kurikulum yang baik, sistem penilaian pendidikan yang baik, penjaminan mutu pendidikan yang baik dan manejemen sekolah/madrasah yang mantap seperti yang tercantum dalam Permendikbud Nomor23 Tahun 2013 tentang SPM Dikdas.

SPM Dikdas seperti yang diamanatkan Permendibud No. 23 tahun 2013 mewajibkan setiap penyelenggara pendidikan dapat memenuhi SPM, ada sekitar 27 indikator yang harus terpenuhi.

Setiap anak di Indonesia berhak mengecap pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan demikian mendesak untuk mengurangi kesenjangan kinerja pendidikan antardaerah. SPM membantu menyusun jalur yang jelas bagi pemerintah, sekolah, dan komunitas untuk dapat terlibat dalam mencapai tujuan ini.

Itulah 27 indikator yang harus dipenuhi dan memerlukan perhatian dari berbagai pihak , baik pemerintah daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, Tokoh pendidikan, Swasta, DU/DI yang diharapkan dapat berperan aktif sehingga Standar Pelayanan Pendidikan dapat tercapai, Amien semoga

Materi dapat di download disini
Sumber : dindikbud.Kab.Pekalongan

No comments:

Post a Comment